BISNISMARKET.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang dalam tahap finalisasi pembentukan sebuah satuan tugas (satgas) khusus yang memiliki mandat pengawasan mendalam terhadap komoditas batu bara.
Fokus utama dari pembentukan tim ini adalah untuk melayani kebutuhan pasokan bahan bakar bagi PT PLN (Persero) di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung terhadap kebutuhan mendesak untuk memperkuat pengawasan dan menjamin transparansi dalam penetapan harga batu bara di pasar energi.
Pembentukan satuan tugas tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari instruksi dan arahan yang telah disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, secara resmi mengonfirmasi adanya inisiatif pembentukan satgas ini kepada publik dan media.
Tujuan utama dari pembentukan tim khusus ini adalah untuk memastikan bahwa setiap penugasan pasokan batu bara dari pemerintah dapat terlaksana dengan baik.
Formula Harga Resmi Berlaku: Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Tarif Pertamax Mulai 10 Juni 2026
Hal ini mencakup pengawasan ketat dari titik awal distribusi hingga mencapai titik akhir di setiap unit pembangkit listrik yang membutuhkan pasokan energi tersebut.
"Pembentukan satuan tugas ini bertujuan memastikan bahwa penugasan pasokan batu bara dari pemerintah dapat dieksekusi secara efektif hingga mencapai titik akhir di setiap pembangkit listrik," ujar Bahlil Lahadalia.
Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, langkah ini diharapkan dapat menciptakan kepastian pasokan bahan bakar krusial bagi sektor kelistrikan nasional.