JAKARTA, BisnisMarket.com - Bayangkan Bali tak lagi hanya terkenal dengan pantai indah dan budaya memikat, tapi juga menjadi tempat berkumpulnya uang dunia, kantor pusat perusahaan raksasa, dan pengelola kekayaan terbesar di bumi. Mimpi besar ini bukan lagi wacana, melainkan langkah nyata yang akan segera dikukuhkan secara hukum! Mulai Juli 2026, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi akan membahas Undang-Undang Indonesia Financial Center (IFC), aturan yang akan mengubah wajah ekonomi Indonesia selamanya, tepat setelah UU Perubahan PPSK disahkan Presiden Prabowo Subianto.

Dilansir dari Bloomberg Technoz (11/6), Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan, pembahasan ini menjadi prioritas utama. “Akan disusun melalui Undang-Undang tersendiri dan akan diselesaikan paling lama 3 bulan dari sejak UU PPSK ini diselesaikan,” ujarnya. Artinya, paling lambat September 2026, payung hukum lengkap pusat keuangan internasional ini sudah ada.

Apa Istimewanya IFC? Keuntungan Tak Terbatas Menanti Investor

Berbeda dengan wilayah biasa, IFC dirancang sebagai kawasan khusus atau klaster ekonomi dengan perlakuan istimewa yang tak ditemukan di tempat lain di Indonesia. Aturan mainnya dibuat khusus agar sebanding bahkan lebih menarik dibandingkan pusat keuangan dunia seperti Singapura, Dubai, atau Hong Kong.

Misbakhun menjelaskan keistimewaan itu mencakup: “aturan regulasi perpajakan, regulasi mengenai penanganan sengketa perdata, pengelolaan wilayah, hingga pengawasan khusus.” Semua ini dibangun demi satu tujuan: menumbuhkan kepercayaan penuh investor global untuk menanamkan modal dan mengembangkan usaha dari sini.

Di dalam kawasan ini, bisa berdiri segala jenis lembaga jasa keuangan: perbankan, asuransi, dana pensiun, modal ventura, hingga family office—tempat pengelolaan kekayaan keluarga besar dunia. “Jadi family office ada di dalam Indonesia International Financial Center,” tegas Misbakhun. Konsep ini awalnya digagas tahun 2024, kini berkembang jadi ekosistem lengkap yang siap menampung arus modal raksasa.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, proyek ini ditargetkan menyerap investasi hingga sUS$6,3 miliar atau sekitar Rp104,4 triliun, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan mengurangi ketergantungan pada pusat keuangan negara tetangga.

Bali Pilihan Utama: KEK Kura-Kura Jadi Lokasi Strategis

Pemerintah telah menunjuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali sebagai lokasi utama pengembangan IFC, sesuai arahan Presiden Prabowo. Lokasi ini dipilih bukan tanpa alasan: Bali punya reputasi internasional, infrastruktur terus diperbaiki, dan konektivitas global yang kuat sebagai modal utama untuk menarik investor asing.