JAKARTA, BisnisMarket.com -
Bayangkan Bali tak lagi hanya terkenal dengan pantai indah dan budaya memikat,
tapi juga menjadi tempat berkumpulnya uang dunia, kantor pusat perusahaan
raksasa, dan pengelola kekayaan terbesar di bumi. Mimpi besar ini bukan lagi
wacana, melainkan langkah nyata yang akan segera dikukuhkan secara hukum! Mulai
Juli 2026, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi akan membahas Undang-Undang
Indonesia Financial Center (IFC), aturan yang akan mengubah wajah ekonomi
Indonesia selamanya, tepat setelah UU Perubahan PPSK disahkan Presiden Prabowo
Subianto.
Dilansir dari Bloomberg Technoz (11/6), Ketua Komisi
XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan, pembahasan ini menjadi prioritas utama.
“Akan disusun melalui Undang-Undang tersendiri dan akan diselesaikan paling
lama 3 bulan dari sejak UU PPSK ini diselesaikan,” ujarnya. Artinya, paling
lambat September 2026, payung hukum lengkap pusat keuangan internasional ini
sudah ada.
Apa Istimewanya IFC? Keuntungan Tak
Terbatas Menanti Investor
Berbeda dengan wilayah biasa, IFC dirancang sebagai
kawasan khusus atau klaster ekonomi dengan perlakuan istimewa yang tak
ditemukan di tempat lain di Indonesia. Aturan mainnya dibuat khusus agar
sebanding bahkan lebih menarik dibandingkan pusat keuangan dunia seperti
Singapura, Dubai, atau Hong Kong.
Misbakhun menjelaskan keistimewaan itu mencakup:
“aturan regulasi perpajakan, regulasi mengenai penanganan sengketa perdata,
pengelolaan wilayah, hingga pengawasan khusus.” Semua ini dibangun demi satu
tujuan: menumbuhkan kepercayaan penuh investor global untuk menanamkan modal
dan mengembangkan usaha dari sini.
Di dalam kawasan ini, bisa berdiri segala jenis
lembaga jasa keuangan: perbankan, asuransi, dana pensiun, modal ventura, hingga
family office—tempat pengelolaan kekayaan keluarga besar dunia. “Jadi family
office ada di dalam Indonesia International Financial Center,” tegas Misbakhun.
Konsep ini awalnya digagas tahun 2024, kini berkembang jadi ekosistem lengkap
yang siap menampung arus modal raksasa.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian, proyek ini ditargetkan menyerap investasi hingga sUS$6,3 miliar atau
sekitar Rp104,4 triliun, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai ekonomi
terbesar di Asia Tenggara dan mengurangi ketergantungan pada pusat keuangan
negara tetangga.
Bali Pilihan Utama: KEK Kura-Kura Jadi
Lokasi Strategis
Pemerintah telah menunjuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Kura-Kura Bali sebagai lokasi utama pengembangan IFC, sesuai arahan Presiden
Prabowo. Lokasi ini dipilih bukan tanpa alasan: Bali punya reputasi
internasional, infrastruktur terus diperbaiki, dan konektivitas global yang
kuat sebagai modal utama untuk menarik investor asing.