JAKARTA, BisnisMarket.com
- Cadangan devisa Indonesia kembali tercatat menurun menjadi US$146,2 miliar
pada April 2026. Kondisi ini memicu kekhawatiran: mengapa dana valuta asing
dari hasil ekspor, tabungan warga, hingga investasi justru lebih banyak
berputar di luar negeri? Jawabannya kini mulai terarah lewat rencana
pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
PFII: Lebih dari Sekadar Tempat Masuknya
Modal Asing
Dilansir dari Bloomberg Technoz (5/7), para pengamat
ekonomi menilai keberhasilan PFII tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak
modal asing yang masuk. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul
Fulvian, menegaskan:
“Selama dollar loop lebih banyak terjadi di luar
negeri, likuiditas valas domestik akan tetap tipis dan nilai tukar menjadi
lebih rentan terhadap gejolak global.”
Pernyataan ini sejalan dengan pandangan lembaga
keuangan internasional seperti Bank Dunia, yang mencatat bahwa negara
berkembang dengan ekosistem dolar domestik yang lemah cenderung menghadapi
tekanan nilai tukar yang lebih tajam saat terjadi guncangan ekonomi dunia. Di
sisi lain, Korea Selatan telah membuktikan bahwa dengan mengembangkan Seoul
sebagai pusat keuangan regional, mereka mampu menahan lebih banyak transaksi
valuta asing tetap berlangsung di dalam negeri.
Membangun Ekosistem Dolar yang Berputar di
Dalam Negeri
Saat ini, banyak transaksi keuangan besar milik
eksportir, dana pensiun, hingga investor global masih dilakukan di pusat
keuangan asing seperti Singapura, Hong Kong, London, atau New York. Akibatnya,
manfaat ekonomi yang seharusnya dinikmati Indonesia menjadi terbatas.
“Selama ini kita terlalu fokus menarik modal masuk,
tetapi kurang memperhatikan bagaimana modal tersebut tetap berputar di dalam
negeri,” tambah Fakhrul.
Melalui RUU PFII yang ditargetkan disahkan pada 21
Juli 2026, pemerintah ingin menciptakan ruang khusus tempat penyimpanan dana,
pembiayaan proyek, transaksi lindung nilai, dan perdagangan instrumen keuangan
dapat dilakukan sepenuhnya dari Indonesia. Langkah ini juga mendukung pendanaan
proyek-proyek strategis nasional, termasuk yang dikelola Danantara.