BISNISMARKET.COM - Peristiwa tragis mengguncang ketenangan warga Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang pemuda berinisial FF (22 tahun) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

FF diamankan petugas setelah terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap ayah kandungnya sendiri hingga mengalami luka parah. Aksi kekerasan ini dipicu oleh masalah sepele namun berujung fatal.

Motif di balik penganiayaan brutal tersebut ternyata sangatlah remeh, yaitu karena permintaan uang tunai senilai Rp 20.000 tidak kunjung dipenuhi oleh sang ayah. Permintaan sepele tersebut berujung pada luapan emosi yang tak terkendali dari sang anak.

Selain ayahnya, adik kandung FF yang berinisial MW (13 tahun) juga menjadi korban kekerasan saat mencoba melerai pertikaian tersebut. Tindakan heroik sang adik justru berbuah luka fisik yang serius dari kakak kandungnya.

Menurut keterangan awal, FF sempat menekan kepala ayahnya hingga membentur lantai saat melakukan kekerasan tersebut. Situasi di rumah keluarga itu dikabarkan berlangsung sangat tegang dan penuh kekerasan fisik.

Dalam upaya melerai dan melindungi ayahnya, MW menerima gigitan keras dari FF pada bagian tangan kirinya. Setelah berhasil menganiaya kedua anggota keluarganya, FF langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Pelaku sempat membawa sepeda motor miliknya untuk melarikan diri dan bersembunyi di luar area rumah setelah aksi penganiayaan tersebut usai dilakukan. Pihak kepolisian segera bergerak cepat untuk melakukan perburuan dan penangkapan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan, membenarkan penangkapan pelaku tersebut. "Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik," ujar AKP Bobby Wirawan, dilansir detikJatim, Kamis (26/3/2026).

AKP Bobby Wirawan menjelaskan kronologi lebih lanjut mengenai peran adik korban. "Pelaku disebut menggigit tangan kiri adiknya, MW (13), yang berusaha melerai keributan dan hendak menolong ayahnya yang sedang ditekan kepalanya ke lantai oleh pelaku," kata AKP Bobby Wirawan, dilansir detikJatim, Kamis (26/3/2026).