JAKARTA, BisnisMarket.com - Layanan Paylater sering kali digunakan pelaku UMKM sebagai solusi cepat untuk menutup kekurangan modal kerja atau biaya operasional mendesak.
Namun, ketika arus kas (cash flow) terganggu dan pembayaran macet, konsekuensi yang muncul sangat berat.
1. Penutupan Akses Kredit Formal (BI Checking/SLIK OJK)
Dampak paling instan adalah tercatainya riwayat kredit buruk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Akibatnya: Pelaku UMKM akan kesulitan, bahkan mustahil, untuk mendapatkan pinjaman produktif dari bank (seperti KUR) di masa depan. Padahal, kredit bank biasanya memiliki bunga yang jauh lebih rendah dan tenor lebih panjang dibandingkan Paylater.
2. Beban Bunga dan Denda yang Menumpuk
Berbeda dengan pinjaman bank konvensional, Paylater sering kali menerapkan denda harian dan bunga yang bersifat akumulatif.
Efek Domino: Utang yang awalnya kecil bisa membengkak berkali-kali lipat dalam hitungan bulan. Hal ini sering kali memaksa pelaku UMKM melakukan strategi "gali lubang tutup lubang" yang justru memperparah kondisi keuangan.
3. Gangguan Arus Kas Operasional