BISNIS MARKET - Dalam forum bisnis bergengsi HIPMI-Danantara Business Forum 2025 di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Senin (20/10/2025), CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani membongkar praktik menyimpang di kalangan petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rosan menyoroti bagaimana laporan keuangan BUMN sering dimanipulasi untuk tampil kinclong demi citra sempurna.
Rosan menyoroti peran krusial komisaris BUMN yang justru terlibat dalam penggelembungan data keuangan, padahal tugas utama mereka adalah pengawasan ketat. "Yang kami lihat dulu-dulu komisaris ikut mendorong supaya profitnya tinggi, tapi dengan cara istilahnya itu mempercantik buku," tegas Rosan, terkait tata kelola perusahaan pelat merah itu.
Praktik fraud ini tak jarang melibatkan pelaporan yang tidak benar, bahkan hingga mengorbankan integritas finansial BUMN secara keseluruhan. "Laporan keuangannya dibedakin supaya lebih cantik, malah kadang-kadang berani melakukan fraud, pelaporan yang tidak benar," tambah Rosan.
Salah satu trik umum yang dibongkar adalah pengutangan sengaja untuk memenuhi kewajiban dividen, meski laba sebenarnya minim. "Kelihatan profitnya gede, tapi begitu bagi dividen mesti pinjam duit dulu, dan ini berlaku. 'Wah Pak, dividen kita besar'. 'Oke, dividennya dikirimkan'. 'Entar Pak, kita mesti pinjam duit ke bank dulu', gitu," ungkap Rosan dengan nada prihatin.
Fenomena ini berakar pada regulasi lama yang mendorong direksi dan komisaris meraup bonus tahunan jika kinerja terlihat positif, termasuk saat perusahaan masih merugi. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-02/MBU/2009, yang kini menjadi sasaran kritik tajam dari pemimpin Danantara. Reformasi ini diharapkan mencegah konflik kepentingan di tingkat eksekutif BUMN.
Untuk meredam praktik merugikan tersebut, Danantara secara tegas menghapus skema tantiem atau bonus tahunan bagi komisaris. "Karena kalau kita lihat di dunia, normalnya di negara-negara lain, itu tidak ada komisaris atau istilahnya non-executive director dapat bonus," jelas Rosan, menekankan prinsip pengawasan murni tanpa imbalan performa. Langkah ini selaras dengan standar global tata kelola perusahaan.
Rosan menegaskan, Danantara berkomitmen memperbaiki fondasi tata kelola BUMN secara menyeluruh, mulai dari audit internal hingga transparansi pelaporan. Perusahaan pelat merah kini dilarang keras mempercantik laporan keuangan demi pencitraan semata.
Tahun depan, Danantara akan meluncurkan koreksi massal terhadap laporan keuangan sejumlah BUMN besar yang terindikasi manipulasi. "Tahun depan saya akan melakukan koreksi beberapa buku perusahaan BUMN, termasuk yang besar-besar, karena pelaporannya tidak sesuai dan tidak benar," tegas Rosan.
"Itu kita ingin lakukan, karena saya bilang di bawah Danantara, di bawah pimpinan saya tidak ada lagi di BUMN yang melakukan hal-hal mempercantik buku," tambahnya, menjanjikan era baru akuntabilitas di sektor BUMN.