BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia tengah merencanakan pengembangan kawasan strategis di Bali yang ditujukan untuk menjadi pusat keuangan internasional, menargetkan daya tarik bagi investor kaya dari seluruh dunia. Rencana ambisius ini bertujuan meniru kesuksesan Dubai International Financial Centre (DIFC).

Pembentukan pusat keuangan baru ini akan dilakukan melalui pendirian Indonesia Financial Centre (IFC) di Bali, yang akan beroperasi sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). KEK ini akan memiliki kerangka regulasi administrasi yang berbeda dari ketentuan umum untuk mempermudah arus modal asing masuk ke dalam negeri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana besar ini dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Kamis, 7 Mei 2026. Menurut Purbaya, skala awal kawasan yang direncanakan akan cukup masif untuk menampung volume transaksi yang besar.

"Akan kita buat adalah seperti Dubai 100 ha atau lebih atau sedikit," ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026).

Tujuan utama dari pembentukan IFC di Bali adalah untuk menciptakan mekanisme yang menarik bagi dana asing agar dapat mengalir masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia. Selain itu, investor yang berpartisipasi diharapkan mendapatkan imbal hasil yang kompetitif dan sepadan dengan risiko yang diambil.

Investor yang berpartisipasi dalam pusat keuangan baru ini nantinya akan diberikan akses penuh untuk masuk ke berbagai segmen pasar keuangan domestik. Ini termasuk pasar modal, pasar uang, serta instrumen obligasi yang ditawarkan di Indonesia.

Pemerintah juga berencana menawarkan berbagai proyek pembangunan strategis, baik milik pemerintah maupun swasta, melalui platform ini. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam penguatan fundamental pasar keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

"Jadi makin kuatlah sumber pembiayan pembangunan untuk swasta maupun untuk pemerintah," jelas Purbaya.

Purbaya menekankan bahwa penempatan dana di kawasan ini harus memberikan nilai tambah bagi investor, bukan sekadar menahan aset tanpa imbal hasil yang memadai. Investor didorong untuk menempatkan modal pada sektor yang lebih produktif.