BISNISMARKET.COM - Kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang segmen 1 (JGSS) kembali memunculkan perkembangan signifikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Agenda persidangan pada Senin, 13 Juli 2026, menjadi fokus utama penyelidikan terhadap aliran dana proyek tersebut.

Penyelidikan ini berpusat pada pemeriksaan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin. Ia sedang menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari upaya mendalami dugaan praktik korupsi yang juga melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Dalam persidangan tersebut, JPU berhasil mengungkap adanya dugaan aliran dana sebesar Rp 100 juta. Dana ini diduga kuat berasal dari proyek pembangunan jalur kereta api yang sedang diselidiki secara hukum.

Terungkapnya aliran dana ini mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan proyek strategis tersebut. Pihak kejaksaan terus berupaya menelusuri sumber pasti dan tujuan akhir dari dana yang diduga dialirkan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Dheki Martin diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai mekanisme pelaksanaan proyek dan bagaimana dana tersebut dikelola. Keterlibatannya sebagai PPK menempatkannya pada posisi sentral dalam pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan proyek.

"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mengungkap praktik korupsi yang diduga melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo," demikian disampaikan oleh JPU dalam persidangan.

Fokus persidangan bergeser signifikan ketika JPU memaparkan temuan mengenai aliran dana sebesar Rp 100 juta. Dana tersebut diduga kuat berasal dari proyek pembangunan jalur kereta api yang sedang dalam proses hukum.

Dugaan aliran dana ini menjadi salah satu poin penting yang terus didalami oleh tim jaksa. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah dana tersebut telah disalahgunakan atau dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Keterlibatan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dalam kasus ini juga menjadi perhatian utama. JPU berupaya mengaitkan aliran dana tersebut dengan peran dan keputusan yang mungkin diambil oleh Sudewo selama menjabat.