BISNISMARKET.COM - Kebijakan kerja dari rumah (WFH) yang diberlakukan khusus pada hari Jumat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menciptakan perubahan signifikan dalam cara mereka berinteraksi dengan tugas-tugas kedinasan. Dinamika kerja kini sangat bergantung pada infrastruktur digital yang tersedia di rumah.
Perubahan pola kerja ini, sebagaimana disoroti dari ranah Gaya Hidup, membawa implikasi yang perlu diperhatikan terkait kesehatan mental para pekerja. Ketergantungan total pada teknologi digital menjadi norma baru dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Salah satu konsekuensi yang sering muncul adalah tekanan bagi pegawai untuk selalu memberikan respons secara cepat terhadap setiap komunikasi. Upaya ini seringkali dilakukan sebagai bentuk demonstrasi bahwa produktivitas tetap terjaga meskipun bekerja dari lokasi non-kantor.
Kondisi ini secara bertahap berkontribusi pada munculnya fenomena yang dikenal sebagai kecemasan digital di kalangan ASN. Fenomena ini menandakan adanya ketidaknyamanan psikologis yang terkait dengan penggunaan teknologi secara berkelanjutan.
Dampak lanjutannya adalah kecenderungan para ASN untuk melakukan pekerjaan secara berlebihan atau overworking. Hal ini terjadi karena batas antara waktu pribadi dan tuntutan profesional menjadi semakin sulit untuk didefinisikan dan dipertahankan.
Keterbatasan fisik kantor digantikan oleh kehadiran perangkat kerja seperti laptop dan gawai yang selalu siaga, membuat pemisahan antara waktu istirahat dan waktu kerja menjadi kabur. Ketika batasan ini tidak jelas, risiko kelelahan mental meningkat.
Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, perubahan pola koordinasi dan penyelesaian tugas yang sepenuhnya mengandalkan perangkat digital menjadi pemicu utama kondisi ini. Hal ini memaksa ASN untuk terus terhubung secara virtual.
"Keharusan untuk selalu memberikan respons cepat sering kali muncul sebagai upaya pegawai untuk menunjukkan bahwa mereka tetap produktif meskipun bekerja dari rumah," merupakan salah satu pengamatan mengenai perilaku yang timbul akibat kebijakan ini.
Kondisi ini pada akhirnya berkontribusi pada munculnya fenomena kecemasan digital, yang mendorong para ASN cenderung melakukan pekerjaan secara berlebihan (overworking), demikian disampaikan dalam analisis tersebut.