BISNISMARKET.COM - Pembelian rumah perdana merupakan langkah finansial yang sangat penting bagi setiap individu di Indonesia. Namun, euforia dalam mewujudkan impian memiliki hunian seringkali membuat calon pembeli lengah terhadap potensi risiko penipuan yang dilakukan oleh oknum pengembang properti yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai seorang konsultan properti yang telah mengamati berbagai dinamika pasar, penting bagi calon pembeli untuk memprioritaskan langkah keamanan dan proteksi diri sejak awal transaksi. Hal ini menjadi benteng utama untuk memitigasi kerugian di kemudian hari.
Calon pembeli diminta untuk tidak mudah tergiur oleh penawaran harga yang terkesan sangat menggiurkan, seperti janji mendapatkan cicilan rumah murah tanpa uang muka yang realistis. Verifikasi mendalam adalah kunci utama sebelum mengambil keputusan finansial besar ini.
Salah satu langkah krusial yang harus dilakukan adalah tidak melakukan pembayaran apapun sebelum rekam jejak perusahaan pengembang tersebut diperiksa secara menyeluruh dan tuntas. Pemahaman ini harus menjadi prioritas pertama calon konsumen.
Langkah awal yang paling vital adalah memastikan bahwa pihak developer telah mengantongi seluruh izin yang diperlukan untuk membangun dan memasarkan unit properti yang ditawarkan. Ini mencakup izin pembangunan dan pemasaran.
Calon pembeli harus memeriksa status legalitas lahan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sudah terbit, serta status Hak Atas Tanah (HAT) yang melekat pada lokasi proyek tersebut. Developer yang kredibel seharusnya bersikap transparan mengenai status Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB) induk.
Penipuan kerap terjadi ketika developer mulai menjual unit berdasarkan Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) padahal status legalitas tanahnya masih bermasalah atau bahkan diklaim secara sepihak tanpa dasar hukum yang kuat. Hal ini sangat berisiko bagi pembeli.
Selain aspek legalitas properti, calon konsumen juga harus memastikan bahwa alamat kantor developer tersebut benar-benar terdaftar dan dapat dikunjungi secara fisik, bukan sekadar alamat virtual atau fiktif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Sebagai konsultan properti yang telah menyaksikan berbagai dinamika pasar, saya menekankan bahwa langkah keamanan dan proteksi adalah benteng utama Anda," ujar seorang konsultan properti.