BISNIS MARKET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Pemeriksaan ini menyusul temuan Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) bahwa Benyamin tidak melaporkan kepemilikan jam merek Rolex dalam laporan kekayaannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa informasi dari masyarakat ini akan dicek validitasnya. "Dari informasi ini kami akan cek, apakah ada aset yang memang belum dilaporkan dalam LHKPN-nya," ujar Budi, Kamis (25/9/2025).

KPK menyambut baik keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap kepatuhan penyelenggara negara. Peran serta masyarakat ini dinilai crucial dalam upaya pencegahan korupsi secara dini.

Sorotan pada Wali Kota Benyamin semakin panas setelah artis Leony Vitria Hartanti mengkritik alokasi APBD Kota Tangerang Selatan. Dalam sebuah video viral, Leony menyoroti anggaran pembelian alat tulis kantor sebesar Rp38 miliar dan biaya perjalanan dinas yang mencapai Rp117 miliar.

Sementara itu, anggaran untuk perbaikan jalan hanya dialokasikan sebesar Rp731 juta. Ketimpangan alokasi anggaran ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, KPK memastikan akan melakukan pemantauan mendalam terhadap APBD Tangsel. "KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi akan melakukan pemantauan melalui MCSP, terutama pada area perencanaan dan penganggaran," jelas Budi Prasetyo.

Pemantauan difokuskan untuk memastikan pemanfaatan anggaran daerah dilakukan secara efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan publik.