BISNISMARKET.COM - Erwin Sodding, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Pada usulan tersebut, jumlah usulan PPPK paruh waktu sekitar 1.578 orang yang ditempatkan di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Sebagian besar dari usulan yang merupakan guru, sedangkan terdapat usulan penempatan pada PPPK paruh waktu untuk tenaga teknis dan tenaga medis.
Dengan harapan, selanjutnya tidak terdapat lagi persoalan penataan pegawai non-ASN yang diamanatkan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
"Jumlah Potensi Paruh Waktu 1.802 orang. Jumlah diusulkan 1.578 orang melalui rincian. Guru 811 orang, Teknis 760 orang, dan Nakes 7 orang," ucap Erwin Sodding ketika diwawancarai dengan menggunakan telepon.
"Gubernur Sulsel sudah mengatensi khusus supaya PPPK paruh waktu ini adanya kepastian. Terutama terkait gaji. Mereka juga secara resmi akan memperoleh SK penempatan dan mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim mendapat persetujuan oleh panselnas," tambahnya.
Menurutnya jika ada beberapa jumlah yang tidak diusulkan,
"Jumlah tidak diusulkan sekitar 224 orang dan itupun setelah melalui hasil verifikasi dari OPD masing-masing ditemukan ada yang meninggal dunia, ketersediaan formasi dan sudah tidak aktif bekerja," imbuhnya.
Sumber artikel: sulselprov.go.id