BISNISMARKET.COM - Wacana pengenalan konsep universal banking kini semakin mengemuka di kancah industri keuangan Indonesia. Konsep ini mengacu pada integrasi menyeluruh berbagai layanan keuangan dalam satu entitas perbankan, membuka peluang layanan yang lebih luas bagi masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif mengkaji potensi implementasi model bisnis terintegrasi ini dalam waktu dekat. Keberhasilan konsep ini sangat bergantung pada fondasi teknologi informasi (IT) yang kuat di seluruh ekosistem perbankan nasional.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyampaikan pandangannya mengenai kesiapan infrastruktur digital perbankan. Ia mengungkapkan bahwa hasil survei implementasi IT yang dilakukan OJK pada tahun 2025 menunjukkan capaian positif.

"Hasil survei implementasi IT yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2025 lalu menunjukkan, bahwa secara keseluruhan tingkat kematangan digital bank itu di Indonesia itu berada pada level yang memuaskan,” terang Dian di Konferensi Pers Rapat ADK OJK, Senin, 6 April 2026.

Meskipun secara agregat tingkat kematangan digital dinilai memuaskan, Dian tidak menampik adanya disparitas signifikan dalam kesiapan teknologi antar kelompok bank. Kesenjangan ini menjadi perhatian utama dalam rencana integrasi layanan yang lebih kompleks.

Keberhasilan universal banking sangat bergantung pada kemampuan bank mengintegrasikan layanan non-perbankan seperti asuransi, investasi, hingga layanan teknologi finansial (fintech). Hal ini menuntut sistem yang fleksibel dan terstandardisasi.

"Tantangan utama terletak pada masih adanya kesenjangan kapasitas dan kualitas sistem IT antar bank. Belum semua bank, khususnya bank skala kecil dan menengah itu memiliki kesiapan infrastruktur yang sama,” ungkap Dian.

Dian menjelaskan lebih lanjut bahwa beberapa institusi keuangan masih terhambat oleh sistem yang kurang adaptif terhadap kebutuhan integrasi. Selain itu, keterbatasan dalam alokasi investasi untuk keamanan siber dan tata kelola data turut menjadi kendala.

Selain isu teknologi, terdapat pula tantangan signifikan yang berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) dan kapabilitas tata kelola manajemen di berbagai bank. Kondisi ini mendorong OJK untuk menerapkan mekanisme persetujuan yang ketat.