DENPASAR, BisnisMarket.com - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara. Pemerintah memastikan THR ASN 2026 akan segera disalurkan dengan total anggaran mencapai Rp55 triliun. Informasi ini disampaikan langsung oleh Purbaya Yudhi Sadewa, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).
Dalam agenda Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, ia mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan pencairan Tunjangan Hari Raya dilakukan pada awal bulan Puasa atau Ramadhan 2026.
“Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” ujar Menkeu.
Meski demikian, tanggal pasti pencairan THR ASN, TNI, dan Polri belum dirinci secara detail. Pemerintah masih menunggu regulasi terbaru sebelum penyaluran resmi dilakukan.
Target Pencairan THR ASN 2026
Jika mengacu pada pola sebelumnya, pencairan THR ASN 2026 diperkirakan akan dilakukan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Artinya, dana bisa mulai masuk rekening penerima sekitar 11–15 Maret 2026, bertepatan dengan awal Ramadhan.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Namun demikian, pemerintah tetap harus menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sebelum Lebaran 2026 sebagai dasar hukum resmi pencairan tahun berjalan.
Secara umum, aturan menyebutkan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya. Tujuannya jelas: memastikan dana tersedia bagi para ASN sebelum puncak perayaan Idulfitri.