BISNISMARKET.COM - Perkembangan signifikan terjadi dalam industri aset kripto global menyusul pengumuman mengejutkan dari Bitcoin Depot, salah satu pemain besar dalam penyediaan layanan ATM Bitcoin. Perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa Nasdaq ini secara resmi mengakhiri operasionalnya dan mengajukan perlindungan kebangkrutan.
Peristiwa ini merupakan pukulan bagi ekosistem infrastruktur mata uang digital di Amerika Serikat dan kawasan lainnya. Bitcoin Depot, yang berpusat di Atlanta, Amerika Serikat, mengambil langkah drastis ini menyusul berbagai tantangan yang dihadapi.
Keputusan untuk menghentikan operasi ini dikonfirmasi dengan pengajuan permohonan pailit secara sukarela. Pengajuan kebangkrutan tersebut secara resmi didaftarkan ke Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Selatan Texas.
Momen pengajuan perlindungan kebangkrutan ini terjadi pada hari Senin, 18 Mei waktu setempat. Tindakan hukum ini menandai akhir dari layanan konversi uang tunai ke Bitcoin yang selama ini mereka sediakan melalui jaringan fisik mereka.
Sebelum mengajukan perlindungan ini, Bitcoin Depot tercatat memiliki jaringan ATM yang cukup masif dan tersebar luas. Jaringan tersebut mencakup total 9.276 kios yang tersebar di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.
Jaringan ATM yang luas ini sebelumnya berfungsi sebagai titik fisik bagi masyarakat untuk menukarkan mata uang fiat menjadi Bitcoin. Kini, seluruh perangkat tersebut telah dimatikan dan tidak dapat lagi diakses oleh publik untuk melakukan transaksi.
Dampak dari keputusan ini sangat terasa pada infrastruktur layanan ATM kripto yang sempat berkembang pesat beberapa tahun terakhir. Pengajuan Bab 11 ini menunjukkan adanya tekanan berat yang dihadapi perusahaan di tengah ketidakpastian pasar kripto dan regulasi.
Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, perusahaan tersebut mengajukan permohonan pailit tersebut di Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Selatan Texas pada hari Senin (18/5) waktu setempat. Keputusan ini menandai akhir dari operasional jaringan ATM mereka yang luas di berbagai negara.
"Perusahaan yang berbasis di Atlanta, Amerika Serikat, ini secara sukarela mengajukan permohonan pailit tersebut di Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Selatan Texas pada hari Senin (18/5) waktu setempat," ujar Juru Bicara Pengadilan, sebagaimana dikutip dari JAKARTAHYPE.COM.