BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia bersama Bank Indonesia (BI) telah mengimplementasikan serangkaian kebijakan strategis yang terkoordinasi erat. Tujuan utama dari langkah-langkah ini adalah untuk menjamin stabilitas nilai tukar Rupiah sekaligus memastikan ketersediaan kebutuhan Dolar Amerika Serikat di dalam negeri tetap aman.

Rencana kebijakan ini disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pertemuan khusus yang diselenggarakan di Istana Negara. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu pada hari Selasa (5/5/2026).

Usai pertemuan tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menunjukkan perhatian serius terhadap fenomena capital outflow atau aliran modal asing keluar yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, sentimen negatif di pasar modal dan Surat Berharga Negara (SBN) menjadi salah satu pemicu utama arus modal keluar tersebut.

"Dan tadi disepakati, dilaporkan ke Bapak Presiden, kesepakatan kerja sama antara BI dan Menteri Keuangan sehingga ke depan ini bisa dijaga terkait dengan capital outflow," ujar Airlangga Hartarto.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, merinci tujuh langkah konkret yang akan diambil oleh bank sentral guna menekan arus modal keluar dan menjaga kekuatan mata uang Rupiah. Langkah pertama berfokus pada peningkatan intensitas intervensi bank sentral di pasar valuta asing (valas).

Intervensi ini akan dilakukan secara simultan, baik di pasar domestik melalui transaksi tunai dan domestic delivery, maupun di pasar luar negeri menggunakan instrumen non-delivery forward (NDF). Perry menegaskan bahwa operasi ini akan menyasar pusat-pusat keuangan global utama seperti Hong Kong, Singapura, London, dan New York.

"Kami akan terus melakukan intervensi secara tunai dan domestic delivery di dalam negeri dan juga non-delivery forward di pasar luar negeri," tegas Perry Warjiyo.

Langkah kedua adalah upaya kolaboratif antara BI dan Kementerian Keuangan untuk mendorong masuknya dana asing melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Hal ini bertujuan untuk menyeimbangkan dan menutup arus keluar modal yang terjadi di pasar SBN dan saham.

Selanjutnya, Perry Warjiyo menyatakan komitmen BI untuk melanjutkan pembelian SBN di pasar sekunder sebagai upaya menjaga stabilitas pasar obligasi domestik. Tercatat, hingga saat ini, pembelian SBN oleh BI telah mencapai angka Rp123,1 triliun secara year to date.