BISNIS MARKET - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang meyakini bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan mungkin dipangkas atau dialihkan.
Perbedaan pandangan ini mencuat setelah Purbaya sebelumnya mengemukakan rencana untuk mengevaluasi ketat dan berpotensi mengalihkan dana MBG jika serapannya di lapangan tidak optimal hingga batas waktu yang ditentukan.
Dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Selasa 14 Oktober 2025, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan pengalihan anggaran adalah langkah yang harus diambil jika dana tidak terserap secara maksimal.
Purbaya menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Ia menolak keras ide membiarkan dana yang sudah dialokasikan "menganggur" karena pemerintah tetap harus menanggung biaya bunga utang atas dana tersebut.
"Malah bagus kalau bisa (anggaran terserap). Tapi kalau enggak bisa ngabisin, uangnya gimana? Dianggurin saja? Kan saya bayar bunga, itu aja," tegas Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa tujuan utama Kementerian Keuangan adalah mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program untuk menyerap anggaran MBG secara optimal. Jika serapan anggaran habis, maka Menkeu tidak akan bisa melakukan pengalihan.
"Jadi kita dorong supaya enggak bisa (dialihkan). Malah itu tujuan kita. Didorong supaya saya enggak bisa ngambil anggarannya karena anggarannya habis. Nah itu kan bagus," tambahnya.
Hingga awal Oktober 2025, realisasi penyerapan anggaran MBG dilaporkan masih jauh dari target, berkisar di angka 23-29% dari total alokasi yang disiapkan.
Menko Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyatakan optimismenya dan menolak kekhawatiran mengenai pemangkasan anggaran MBG. Zulhas menegaskan bahwa MBG adalah program yang sangat strategis dan merupakan program prioritas utama Presiden Prabowo Subianto.