BISNISMARKET.COM - Kontroversi dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat mendadak menjadi sorotan publik usai viralnya cuplikan penilaian dewan juri terhadap peserta dari SMA Negeri 1 Pontianak

Polemik ini bermula ketika jawaban peserta dinilai salah karena dianggap tidak menyebut unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas, meski substansi jawaban dianggap sama dengan regu lain yang justru mendapat poin penuh. 

Video perdebatan tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu perdebatan luas di kalangan netizen. Di tengah ramainya kritik terhadap proses penjurian, nama Indri Wahyuni ikut menjadi perhatian publik. 

Indri Wahyuni diketahui menjadi salah satu dewan juri dalam kompetisi tersebut ramai dibicarakan setelah memberikan komentar mengenai pentingnya artikulasi peserta saat menjawab pertanyaan. 

Ucapannya yang menyinggung “artikulasi” bahkan membuat netizen menjulukinya sebagai “si paling artikulasi”. Tak sedikit masyarakat yang kemudian penasaran dengan latar belakang Indri Wahyuni, mulai dari jabatan, perjalanan karier, hingga data kekayaan yang dimilikinya. 

Pencarian mengenai dirinya meningkat setelah potongan video sidang penilaian itu viral di berbagai platform media sosial. Banyak warganet menilai keputusan dewan juri tidak konsisten karena jawaban dua regu terdengar serupa tetapi memperoleh hasil penilaian berbeda.

Dalam video yang beredar, peserta dari regu C sempat memprotes keputusan juri karena merasa telah menyebut unsur DPD dalam jawabannya. Namun dewan juri tetap bersikukuh bahwa artikulasi peserta tidak terdengar jelas sehingga jawaban dianggap tidak lengkap. Keputusan tersebut akhirnya tetap diberlakukan dengan pengurangan poin minus lima untuk regu C.

Perdebatan itu pun berkembang menjadi diskusi publik mengenai objektivitas penilaian dalam kompetisi pelajar. Di sisi lain, sosok Indri Wahyuni turut disorot karena dianggap menjadi representasi keputusan dewan juri dalam momen yang viral tersebut.

Berdasarkan laman resmi MPR RI, Indri Wahyuni diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Dalam tugas kelembagaannya, ia tercatat terlibat dalam berbagai agenda sosialisasi kebangsaan serta kegiatan internal MPR RI.