JAKARTA, BisnisMarket.com Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi motor penggerak utama pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang Semester I tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan lonjakan signifikan ini menjadi indikasi kuat bahwa konsumsi masyarakat dan aktivitas ekonomi domestik tetap terjaga positif di tengah tantangan ekonomi global.

Hingga akhir Juni 2026, penerimaan gabungan PPN dan PPnBM tercatat mencapai Rp 380 triliun. Angka ini melonjak signifikan sebesar 42,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Ini menunjukkan memang betul-betul ada perbaikan di perekonomian ke depan," ujar Purbaya saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, dikutip Rabu (8/7).

Pertumbuhan tinggi pada penerimaan PPN mencerminkan peningkatan transaksi barang dan jasa di dalam negeri, mengukuhkan permintaan domestik sebagai penopang utama penerimaan negara pada semester pertama tahun ini.

Secara agregat, total penerimaan pajak hingga Semester I-2026 berhasil menyentuh angka Rp 1.035,7 triliun. Realisasi ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, atau setara dengan 43,9% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Purbaya menjelaskan bahwa peningkatan kinerja penerimaan pajak didukung oleh tiga faktor utama: kondisi ekonomi domestik yang stabil, efektivitas implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax, serta penguatan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa sistem Coretax masih memiliki kelemahan yang terus diperbaiki. "Jadi walaupun Coretax ada cacatnya, tapi dampaknya cukup signifikan juga untuk meningkatkan pendapatan perpajakan. Kita akan perbaiki terus kelemahan-kelemahan di Coretax supaya ke depan masyarakat semakin gampang menggunakan Coretax sehingga pajak naik lagi," tambahnya.

Selain PPN, hampir seluruh kelompok penerimaan pajak lainnya juga membukukan pertumbuhan positif. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan beserta setoran deposit mencapai Rp 196,1 triliun, meningkat 28,6% dari tahun sebelumnya, sejalan dengan membaiknya profitabilitas dunia usaha.

Sementara itu, penerimaan PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, dan deposit terealisasi sebesar Rp 146 triliun, tumbuh 13,6% secara tahunan. Kelompok PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mencatat realisasi Rp 159,9 triliun, naik 1,4%.