BISNISMARKET.COM - Peristiwa tragis yang menimpa dua wisatawan asal Austria di kawasan Air Terjun Cunca Wulang, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, kini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian setempat. Fokus utama penegak hukum adalah menghentikan peredaran konten visual yang merekam musibah nahas tersebut.

Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat telah mengeluarkan peringatan keras dan tegas kepada masyarakat luas. Peringatan ini ditujukan agar publik segera menghentikan segala bentuk penyebaran materi visual yang beredar di berbagai platform media sosial.

Materi visual yang dimaksud adalah foto maupun video yang menampilkan kondisi kedua korban setelah terjatuh dari jembatan gantung di lokasi wisata alam tersebut. Penyebaran konten sensitif ini dinilai dapat menimbulkan dampak etis dan psikologis yang mendalam.

Tindakan tegas ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang. Hal ini merupakan upaya proaktif aparat untuk mengantisipasi dampak negatif dari konten sensitif tersebut.

"Pihak kepolisian secara tegas memberikan peringatan keras kepada publik agar segera menghentikan segala bentuk penyebaran foto maupun video yang beredar di media sosial," ujar AKBP Christian Kadang.

Penekanan utama dari peringatan ini adalah perlindungan terhadap martabat para korban yang meninggal dunia. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menghormati perasaan duka keluarga yang ditinggalkan oleh kedua turis tersebut.

Aparat berwenang melihat penyebaran konten sensitif tersebut telah melampaui batas etika dalam pemberitaan dan interaksi sosial di ruang digital. Oleh karena itu, penindakan tegas diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan moralitas.

Langkah proaktif ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam merespons cepat perkembangan situasi pasca insiden jatuhnya wisatawan di salah satu destinasi wisata populer di Labuan Bajo tersebut.

Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, fokus kepolisian saat ini lebih diarahkan pada mitigasi dampak sosial dari penyebaran materi visual yang tidak etis tersebut.