BISNISMARKET.COM - Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal secara ketat seluruh tahapan persidangan dalam perkara pidana yang melibatkan terdakwa Ririn Rifanto alias Irin bin Suwitno. Pengawalan ini akan berlangsung hingga seluruh proses hukum yang berlaku telah selesai dilaksanakan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., sebagai respons resmi atas perkembangan terbaru di pengadilan. Pernyataan ini muncul setelah adanya penundaan agenda sidang lanjutan.

Penundaan yang dimaksud adalah Sidang Lanjutan ke-16 yang seharusnya dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu Kelas IA. Penundaan ini menjadi latar belakang utama pernyataan tegas dari pihak kepolisian daerah.

"Polda Jawa Barat memastikan akan terus mengawal jalannya persidangan perkara pidana dengan terdakwa Ririn Rifanto alias Irin bin Suwitno hingga proses hukum selesai," ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya keputusan resmi mengenai penundaan Sidang Lanjutan ke-16 yang menjadi sorotan publik. Penundaan ini memicu perlunya penegasan dari institusi penegak hukum terkait komitmen mereka.

Pihak kepolisian daerah juga mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh seluruh pihak terkait dalam persidangan tersebut. Sikap kooperatif ini dinilai penting untuk menjaga integritas dan transparansi jalannya proses peradilan.

Tujuan utama dari pengawalan yang dilakukan Polda Jabar adalah demi terciptanya upaya pengungkapan kebenaran secara menyeluruh dan adil dalam kasus yang sedang disidangkan ini. Hal ini sejalan dengan misi penegakan hukum yang diemban kepolisian.

Dilansir dari Infotren.id, komitmen Polda Jabar ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memastikan bahwa setiap tahapan hukum diikuti dengan pengawasan yang memadai. Pengawasan ini penting untuk menjaga marwah peradilan.

Dikutip dari Infotren.id, Kombes Pol. Hendra Rochmawan juga menekankan pentingnya kelancaran proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IA. Fokus saat ini adalah pada penyelesaian yang sesuai koridor hukum.