JAKARTA, BisnisMarket.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman. Ia diciduk bersama enam anak buahnya dan seorang anggota dari Polda Aceh. Penangkapan ini diduga kuat terkait keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba serta penyalahgunaan wewenang.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Operasi gabungan ini dilaksanakan oleh Tim Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Senin, 27 Juli 2026. Tim gabungan ini dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa penindakan ini merupakan respons atas dugaan keterlibatan para oknum dalam peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan wewenang saat menjalankan tugas penegakan hukum. Hingga kini, Bareskrim Polri belum merinci kronologi lengkap maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut melalui rilis resmi yang akan digelar dalam waktu dekat.