BISNISMARKET.COM - Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas, akhirnya mulai diberlakukan secara resmi. Regulasi krusial ini efektif berlaku mulai hari ini, Sabtu, 28 Maret 2025.

Pemerintah menunjukkan sikap tanpa kompromi dalam penegakan aturan baru ini. Penegasan disampaikan bahwa tidak akan ada toleransi sedikit pun bagi platform digital yang terbukti mengabaikan kewajiban mereka melindungi anak-anak di ruang siber.

Menyikapi berlakunya PP Tunas, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, turut menyampaikan seruan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersinergi menciptakan lingkungan digital yang benar-benar aman bagi generasi penerus bangsa.

Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, menekankan bahwa perlindungan terhadap anak di dunia maya bukan sekadar opsi kebijakan tambahan. Baginya, hal ini telah menjelma menjadi sebuah urgensi dan keharusan fundamental dalam tata kelola digital saat ini.

Rerie menegaskan bahwa peran pemerintah dalam hal ini sudah jelas dan nyata melalui penetapan regulasi tersebut. Oleh karena itu, tanggung jawab perlindungan ini harus diemban bersama oleh seluruh elemen masyarakat dan entitas terkait.

"Negara sudah hadir melalui regulasi ini, sehingga semua pihak yang terlibat dalam ekosistem digital juga harus ikut memikul tanggung jawab ini," ujar Rerie, dalam keterangan tertulis yang ia sampaikan pada Sabtu (28/3/2026).

Pemberlakuan PP Tunas ini menandai babak baru dalam upaya menata ekosistem digital Indonesia agar lebih bertanggung jawab terhadap isu keselamatan pengguna, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi paparan konten berbahaya.

Keputusan ini menggarisbawahi peningkatan kesadaran pemerintah akan risiko yang dihadapi anak-anak saat berinteraksi dengan teknologi dan platform elektronik tanpa pengawasan memadai. Implementasi yang ketat menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: News.detik. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.