BISNISMARKET.COM - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai program bedah rumah di Provinsi DKI Jakarta akan mengalami peningkatan alokasi yang sangat signifikan pada tahun 2026 mendatang. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, secara resmi mengumumkan target ambisius ini.

Target baru tersebut menetapkan bahwa sebanyak 10.000 unit rumah yang saat ini dikategorikan tidak layak huni di wilayah ibu kota akan mendapatkan perbaikan melalui skema bantuan pemerintah tersebut. Peningkatan kuota ini menandai fokus perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi permukiman di Jakarta.

Kenaikan drastis dalam alokasi anggaran dan unit perbaikan ini merupakan bagian integral dari inisiatif nasional yang telah digagas langsung oleh Presiden Prabowo. Program ini bertujuan menyeluruh untuk menanggulangi masalah rumah tidak layak huni yang masih tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Peningkatan kuota ini sangat kontras jika dibandingkan dengan alokasi yang diterima Jakarta pada periode sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen serius untuk segera membenahi infrastruktur permukiman warga di ibu kota.

Menteri Maruarar Sirait menyampaikan secara rinci mengenai lonjakan angka tersebut dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada hari Jumat (19/6/2026). Ia menyoroti disparitas besar antara realisasi tahun lalu dengan target tahun ini.

"Di DKI Jakarta, alokasi meningkat signifikan dari 158 unit tahun lalu menjadi 10.000 unit pada tahun ini," ujar Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (19/6/2026).

Selain menetapkan kuota besar, Menteri PKP juga memberikan perhatian khusus pada salah satu tantangan fundamental dalam pelaksanaan program bedah rumah, yaitu aspek kepemilikan dan legalitas lahan. Aspek ini seringkali menjadi hambatan utama dalam penyaluran bantuan infrastruktur.

Meskipun belum dirinci lebih lanjut mengenai mekanisme teknisnya, penekanan pada legalitas lahan ini mengindikasikan bahwa pemerintah ingin memastikan program bedah rumah tahun 2026 berjalan mulus tanpa hambatan hukum di kemudian hari.

Dilansir dari JakartaHype.com, pengumuman ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait di tingkat provinsi agar 10.000 unit rumah tersebut benar-benar dapat tersentuh perbaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.