JAKARTA, BisnisMarket.com - Kejutan kebijakan moneter kembali bergema! Bank Indonesia (BI) mengambil langkah tegas dan agresif dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate hingga 100 basis poin hanya dalam kurun waktu satu bulan saja. Kini, angka suku bunga acuan berada di level 5,75 persen, sebuah keputusan besar yang memicu beragam pertanyaan: Apakah ini penyelamat rupiah atau awal melambatnya laju ekonomi nasional?

Dilansir dari Bloomberg Technoz (19/6), kenaikan terakhir sebesar 25 bps diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur pada 18 Juni 2026. Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, langkah ini adalah upaya lanjutan untuk semakin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih sangat tinggi. Namun, di balik tujuan mulia tersebut, dampak berantai mulai terlihat dan diprediksi akan semakin terasa dalam beberapa bulan ke depan.

Pertumbuhan Ekonomi: Lebih Rendah dari Target APBN?

Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai kenaikan suku bunga ini pasti akan memperlambat laju ekonomi, meskipun prosesnya bertahap. "Saya memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2026 lebih realistis berada di sekitar 5,0–5,2 persen, masih cukup kuat tetapi lebih rendah dari laju kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen dan lebih menantang untuk mencapai asumsi APBN 2026 sebesar 5,4 persen," ungkapnya.

Bahkan, proyeksi resmi BI yang menempatkan pertumbuhan di kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen kini dinilai lebih cenderung menyentuh batas bawahnya. Mengacu pada pandangan ekonom dari Bank Dunia dalam laporan Indonesia Economic Prospects, kenaikan suku bunga yang agresif memang lazim dilakukan negara berkembang untuk menahan tekanan mata uang, namun efek sampingnya hampir pasti menekan laju ekspansi ekonomi, terutama lewat saluran pembiayaan.

Efek Kenaikan Bunga: Belum Terasa Sekarang, tapi Nanti

Dampak kebijakan ini tidak langsung terasa seketika. Josua menjelaskan bahwa pengaruhnya masuk bertahap lewat kenaikan bunga kredit baru, pengetatan persyaratan pinjaman, hingga penundaan rencana investasi. Data Mei 2026 sudah memberikan gambaran jelas: rata-rata bunga kredit lama sedikit turun jadi 8,72 persen, tapi bunga kredit baru melonjak tajam ke angka 9,31 persen.

"Artinya, kredit lama belum sepenuhnya terdampak, tetapi debitur baru sudah mulai menghadapi biaya pinjaman yang lebih mahal. Efek ini biasanya lebih terasa pada semester II 2026 dan awal 2027," tegas Josua. Hal ini sejalan dengan teori ekonomi makro klasik di mana transmisi kebijakan moneter membutuhkan waktu 6 hingga 12 bulan untuk berdampak penuh ke aktivitas riil.

Ekonomi Belum Rapuh, Tapi Ada Sektor yang Terancam