JAKARTA, BisnisMarket.com -
Kejutan kebijakan moneter kembali bergema! Bank Indonesia (BI) mengambil
langkah tegas dan agresif dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate hingga
100 basis poin hanya dalam kurun waktu satu bulan saja. Kini, angka suku bunga
acuan berada di level 5,75 persen, sebuah keputusan besar yang memicu beragam
pertanyaan: Apakah ini penyelamat rupiah atau awal melambatnya laju ekonomi
nasional?
Dilansir dari Bloomberg Technoz (19/6), kenaikan
terakhir sebesar 25 bps diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur pada 18 Juni
2026. Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, langkah ini adalah upaya lanjutan
untuk semakin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah
ketidakpastian global yang masih sangat tinggi. Namun, di balik tujuan mulia
tersebut, dampak berantai mulai terlihat dan diprediksi akan semakin terasa
dalam beberapa bulan ke depan.
Pertumbuhan Ekonomi: Lebih Rendah dari
Target APBN?
Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai kenaikan
suku bunga ini pasti akan memperlambat laju ekonomi, meskipun prosesnya
bertahap. "Saya memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2026 lebih realistis
berada di sekitar 5,0–5,2 persen, masih cukup kuat tetapi lebih rendah dari
laju kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen dan lebih menantang untuk
mencapai asumsi APBN 2026 sebesar 5,4 persen," ungkapnya.
Bahkan, proyeksi resmi BI yang menempatkan pertumbuhan
di kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen kini dinilai lebih cenderung menyentuh
batas bawahnya. Mengacu pada pandangan ekonom dari Bank Dunia dalam laporan
Indonesia Economic Prospects, kenaikan suku bunga yang agresif memang lazim
dilakukan negara berkembang untuk menahan tekanan mata uang, namun efek
sampingnya hampir pasti menekan laju ekspansi ekonomi, terutama lewat saluran
pembiayaan.
Efek Kenaikan Bunga: Belum Terasa
Sekarang, tapi Nanti
Dampak kebijakan ini tidak langsung terasa seketika.
Josua menjelaskan bahwa pengaruhnya masuk bertahap lewat kenaikan bunga kredit
baru, pengetatan persyaratan pinjaman, hingga penundaan rencana investasi. Data
Mei 2026 sudah memberikan gambaran jelas: rata-rata bunga kredit lama sedikit
turun jadi 8,72 persen, tapi bunga kredit baru melonjak tajam ke angka 9,31
persen.
"Artinya, kredit lama belum sepenuhnya terdampak,
tetapi debitur baru sudah mulai menghadapi biaya pinjaman yang lebih mahal.
Efek ini biasanya lebih terasa pada semester II 2026 dan awal 2027," tegas
Josua. Hal ini sejalan dengan teori ekonomi makro klasik di mana transmisi
kebijakan moneter membutuhkan waktu 6 hingga 12 bulan untuk berdampak penuh ke
aktivitas riil.
Ekonomi Belum Rapuh, Tapi Ada Sektor yang
Terancam