BISNISMARKET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengamati adanya tren pertumbuhan yang sangat signifikan dalam sektor pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih dikenal sebagai layanan paylater di Indonesia. Pertumbuhan ini menunjukkan pergeseran dalam pola konsumsi masyarakat yang kian mengadopsi solusi pembayaran cicilan instan.

Secara spesifik, kinerja pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan melalui skema BNPL telah mencapai angka fantastis. Data terbaru menunjukkan bahwa total nilai pembiayaan tersebut berhasil menembus angka Rp12,81 triliun hingga periode Februari 2026.

Pertumbuhan yang pesat ini mengindikasikan bahwa layanan paylater telah menjadi salah satu instrumen pembiayaan konsumen yang semakin populer dan banyak digunakan oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan kemudahan akses dan proses pengajuan yang ditawarkan oleh penyedia layanan.

Kinerja positif ini turut menjadi sorotan utama dalam evaluasi yang dilakukan oleh regulator sektor jasa keuangan. OJK terus memantau perkembangan sektor ini untuk memastikan pertumbuhan tetap sehat dan terkendali.

Dilansir dari informasi yang tersedia, perkembangan ini mencerminkan adaptasi cepat pasar terhadap inovasi teknologi finansial dalam memfasilitasi transaksi belanja. Layanan BNPL menawarkan alternatif pendanaan tanpa kartu kredit konvensional.

Meskipun terdapat pertumbuhan yang kuat, regulator tetap menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang baik oleh seluruh perusahaan pembiayaan yang menyediakan layanan ini. Pengawasan ketat diperlukan seiring dengan meningkatnya volume transaksi.

"Kinerja pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater oleh perusahaan pembiayaan masih menunjukkan tren pertumbuhan," ujar salah satu perwakilan OJK. Pernyataan ini menegaskan bahwa tren kenaikan angka pembiayaan BNPL masih berlanjut secara konsisten.

Data terkumpul menunjukkan bahwa pada Februari 2026, nilai total pembiayaan yang terdistribusi melalui skema paylater oleh perusahaan pembiayaan telah mencapai Rp12,81 triliun. Angka ini menjadi tolok ukur signifikan bagi pertumbuhan industri fintech pembiayaan.

OJK memandang bahwa pertumbuhan ini perlu diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai bagi konsumen agar pemanfaatan layanan paylater tidak menimbulkan risiko kredit yang berlebihan di masa mendatang. Ini adalah bagian dari upaya pengawasan preventif.