BISNISMARKET.COM - Upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di tiga provinsi Sumatera—Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar)—sedang digenjot secara masif oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR). Langkah cepat ini diambil untuk mengurangi dampak jangka panjang yang dirasakan masyarakat terdampak.
Fokus utama penanganan darurat kini bergeser menuju fase rekonstruksi permanen, terutama dalam penyediaan tempat tinggal yang layak bagi para pengungsi. Proses ini menjadi kunci utama agar warga dapat memulai kembali kehidupan mereka.
Salah satu agenda krusial yang direncanakan akan dipercepat pelaksanaannya adalah pembangunan hunian tetap atau yang dikenal sebagai huntap. Program ini menyasar langsung mereka yang kehilangan tempat tinggal.
Pembangunan huntap ini secara spesifik ditujukan untuk para pengungsi yang rumahnya mengalami kerusakan berat, bahkan ada yang dilaporkan hanyut terbawa derasnya arus banjir. Kebutuhan akan hunian aman menjadi prioritas mendesak.
Satgas PRR telah menetapkan kerangka waktu yang ambisius untuk mengejar target penyelesaian fasilitas vital ini. Pembangunan konsep huntap ditargetkan rampung dan siap ditempati segera setelah perayaan Hari Raya Idulfitri tahun 1447 Hijriah atau bertepatan dengan tahun 2026 Masehi.
"Salah satu penanganan yang akan dikebut usai Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 adalah pembangunan hunian tetap (huntap) yang disiapkan bagi pengungsi yang rumahnya rusak berat, roboh, dan hanyut terbawa arus banjir," demikian pernyataan mengenai target waktu pembangunan tersebut.
Penyediaan hunian tetap ini merupakan bagian integral dari strategi pemulihan menyeluruh yang tengah diimplementasikan oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Satgas PRR. Tujuannya adalah memberikan kepastian tempat tinggal.
"Penyediaan huntap menjadi salah satu upaya pemulihan pascabencana agar pengungsi bisa kembali menata kehidupan dari hunian yang layak," tegas mengenai filosofi di balik percepatan pembangunan ini.
Dua konsep rancangan hunian tetap (huntap) telah disiapkan oleh Satgas PRR sebagai respons konkret terhadap krisis perumahan pasca-bencana yang melanda wilayah pesisir dan dataran rendah di ketiga provinsi tersebut.