BISNISMARKET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai persyaratan modal disetor bagi perusahaan pembiayaan atau multifinance di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan utama untuk mendorong penyehatan dan peningkatan stabilitas industri pembiayaan nasional.
Data terkini dari OJK menunjukkan bahwa masih ada sejumlah perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang ditetapkan. Perusahaan-perusahaan tersebut tercatat belum mencapai batas modal disetor sebesar Rp100 miliar per Maret 2026.
Secara spesifik, dari total 144 perusahaan pembiayaan yang terdaftar, terdapat delapan perusahaan yang belum memenuhi ambang batas modal yang disyaratkan oleh regulator. Hal ini menjadi fokus peninjauan OJK dalam upaya pengawasan sektor jasa keuangan.
Presiden Direktur CIMB Niaga Finance, Ristiawan Suherman, menyambut baik langkah regulator tersebut. Menurutnya, kebijakan ini sangat positif karena OJK berupaya mendorong penyehatan industri pembiayaan secara menyeluruh.
Ristiawan Suherman menjelaskan bahwa peningkatan modal ini esensial karena modal yang kuat akan digunakan untuk menopang operasional bisnis perusahaan. Selain itu, modal yang memadai juga diperlukan untuk menyerap potensi risiko kredit yang mungkin timbul.
"OJK ingin mendorong penyehatan industri pembiayaan atau multifinance," ujar Ristiawan Suherman. Pernyataan ini menegaskan bahwa tujuan utama dari pengetatan modal adalah penguatan fundamental industri.
Modal yang lebih besar juga memiliki implikasi positif terhadap kepercayaan pasar dan mitra bisnis. Peningkatan modal disetor akan secara signifikan meningkatkan kepercayaan investor, termasuk dari sektor perbankan, terhadap perusahaan pembiayaan.
Kepercayaan yang meningkat ini pada gilirannya diharapkan dapat mendorong peningkatan penyaluran pembiayaan multifinance ke masyarakat dan dunia usaha. Ini merupakan mekanisme penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Republik Indonesia secara keseluruhan.
Mengenai pandangan industri leasing terhadap kebijakan permodalan yang baru ini, pembahasan lebih mendalam telah dilakukan. Seluruh aspek kebijakan ini dikupas tuntas dalam dialog khusus pada acara Power Lunch CNBC Indonesia.