BISNISMARKET.COM - Sebuah isu finansial pasca-perceraian kembali menjadi sorotan publik terkait kewajiban nafkah anak antara musisi Niko Al Hakim, yang kerap disapa Okin, dengan mantan istrinya, Rachel Vennya. Isu ini memanas setelah adanya klaim dari pihak Rachel Vennya mengenai dugaan pengabaian tanggung jawab tersebut.
Permasalahan ini mencapai titik terang ketika Niko Al Hakim memutuskan untuk memberikan klarifikasi resmi kepada publik mengenai status pemenuhan kewajiban finansialnya terhadap kedua buah hati mereka. Klarifikasi ini disampaikan secara langsung oleh pihak Niko Al Hakim.
Konferensi pers yang digelar untuk meluruskan isu ini dilaksanakan di kawasan Jakarta Selatan pada hari Rabu, 13 Mei 2026. Momen ini menjadi wadah bagi Niko Al Hakim untuk menyanggah tuduhan yang sempat beredar luas di media massa.
Pemicu utama mencuatnya isu ini adalah pernyataan dari Rachel Vennya yang mengklaim bahwa mantan suaminya tidak memberikan nafkah yang semestinya untuk kedua anak mereka. Klaim ini berujung pada tuntutan akumulasi nafkah yang jumlahnya mencapai Rp1,5 miliar.
Menanggapi tuntutan fantastis tersebut, tim kuasa hukum Niko Al Hakim memberikan keterangan resmi mengenai fakta pemenuhan kewajiban finansial yang telah dilakukan kliennya selama ini. Mereka menegaskan bahwa tuduhan pengabaian adalah tidak benar.
Axl Mattew Situmorang, selaku pengacara Niko Al Hakim, memberikan pernyataan tegas mengenai komitmen kliennya dalam menafkahi anak-anak mereka. Pihaknya menekankan bahwa kewajiban telah dipenuhi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Klien saya secara rutin telah memenuhi kewajiban nafkah bulanan sebesar Rp50 juta sesuai dengan putusan hukum yang berlaku," ujar Axl Mattew Situmorang, kuasa hukum Niko Al Hakim, dalam konferensi pers tersebut.
Menurut perspektif tim kuasa hukum, narasi yang menyebutkan adanya pengabaian tanggung jawab finansial terhadap anak-anak tidak sejalan dengan realitas yang terjadi sejak perceraian mereka pada tahun 2021. Mereka berupaya menunjukkan bukti pemenuhan kewajiban tersebut.
Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, bantahan ini merupakan respons langsung dari Niko Al Hakim setelah isu mengenai tuntutan nafkah sebesar Rp1,5 miliar tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet dan media hiburan.