BISNIS MARKET - Ibadah haji adalah impian setiap Muslim, tetapi setiap tahunnya, calon jemaah haji (CJH) dihadapkan pada satu kenyataan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) cenderung terus meningkat.
Kenaikan ini bukan tanpa alasan, melainkan dipengaruhi oleh kombinasi faktor domestik (Indonesia) dan internasional (Arab Saudi) yang saling terkait.
Berikut adalah tiga alasan utama yang menjelaskan mengapa biaya haji di Indonesia selalu mengalami kenaikan:
1. Fluktuasi dan Pelemahan Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
Alasan paling mendasar dari kenaikan BPIH adalah kurs mata uang. Sekitar 60-70% komponen biaya haji dibayarkan menggunakan mata uang asing, terutama Riyal Saudi (SAR) dan Dolar Amerika Serikat (USD).
Biaya akomodasi, transportasi darat, katering, layanan Arafah-Muzdalifah-Mina (Masyair), dan visa seluruhnya dibayar dalam Riyal atau Dolar.
Biaya penerbangan, yang merupakan komponen terbesar (sekitar 30-40% dari total BPIH), juga sangat dipengaruhi oleh nilai Dolar AS, termasuk harga avtur (bahan bakar pesawat).
Ketika nilai Rupiah melemah terhadap Dolar AS atau Riyal Saudi, secara otomatis biaya yang harus dikeluarkan dalam Rupiah untuk membayar layanan yang sama di Arab Saudi akan jauh lebih besar.
Contohnya, jika tahun lalu 1 SAR setara Rp4.000, dan kini menjadi Rp4.200, maka seluruh layanan yang dibayar dalam SAR akan naik 5% dalam perhitungan Rupiah, meskipun harga layanannya tidak berubah di Saudi.