JAKARTA, BisnisMarket.com – Isu kesejahteraan tenaga pendidik selalu menjadi topik hangat di kawasan Asia Tenggara. Sebagai dua negara yang bertetangga dekat, perbandingan gaji guru antara Indonesia dan Malaysia sering kali menjadi tolok ukur sejauh mana pemerintah masing-masing menghargai "pahlawan tanpa tanda jasa" mereka.
Masuk ke pertengahan tahun 2026, kebijakan pengupahan di kedua negara mengalami beberapa penyesuaian signifikan. Lantas, bagaimana perbandingannya jika dilihat dari angka di atas kertas?
Standar Gaji Guru di Malaysia: Stabil dengan Skema DG
Di Malaysia, skema gaji guru diatur secara terpusat melalui Skim Perkhidmatan Pendidikan. Guru lulusan sarjana biasanya memulai karier di level DG41.
Gaji Pokok: Rata-rata gaji awal untuk guru baru (DG41) berkisar antara RM 2.188 hingga RM 2.900. Jika dikonversikan ke Rupiah (asumsi kurs RM 1 = Rp3.600), angka ini setara dengan Rp7,8 juta hingga Rp10,4 juta.
Tunjangan: Selain gaji pokok, guru di Malaysia menerima tunjangan tetap seperti Imbuhan Tetap Khidmat Awam (ITKA) dan tunjangan perumahan yang totalnya bisa mencapai RM 600–900 (Rp2,1 juta – Rp3,2 juta).
Total Take Home Pay: Seorang guru muda di Malaysia bisa membawa pulang sekitar Rp10 juta hingga Rp13 juta per bulan.
Potret Gaji Guru di Indonesia: Era Transformasi Tunjangan
Di Indonesia, struktur gaji sangat bergantung pada status (ASN atau Non-ASN) serta masa kerja. Melalui skema Kurikulum Merdeka yang semakin matang di tahun 2026, pemerintah terus berupaya mengintegrasikan tunjangan profesi agar lebih merata.