BISNISMARKET.COM - Kabar mengejutkan datang dari jagat hiburan dan dunia figur publik Indonesia, seiring dikonfirmasinya langkah hukum yang diambil oleh selebgram ternama, Larissa Chou. Larissa resmi mengajukan permohonan gugatan perceraian terhadap suaminya, Ikram Rosadi.
Langkah hukum ini secara resmi mengakhiri babak perjalanan rumah tangga yang telah mereka bina bersama selama ini. Keputusan ini menandai adanya perpisahan secara yuridis antara Larissa dan Ikram Rosadi.
Kepastian mengenai dimulainya proses perceraian ini terungkap melalui media sosial. Hal ini dikonfirmasi melalui unggahan ulang (repost) yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Larissa Chou.
Unggahan tersebut secara eksplisit menunjukkan bahwa prosesi hukum terkait perceraian antara kedua belah pihak telah resmi dimulai dan bergulir di pengadilan. Perkembangan ini menjadi sorotan publik yang mengikuti kisah mereka.
Pihak yang bertanggung jawab untuk mengonfirmasi dan menangani proses hukum ini adalah MR Law Firm, yang dikenal juga sebagai Firma Hukum Made Rediyudana. Firma hukum ini kini bertindak sebagai kuasa hukum resmi Larissa Chou.
"Kepastian mengenai gugatan cerai ini terungkap setelah adanya unggahan ulang (repost) dari tim kuasa hukum Larissa Chou di media sosial," Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM.
Firma Hukum Made Rediyudana membagikan informasi terkini mengenai perkembangan proses persidangan kepada publik luas melalui akun resmi mereka. Informasi ini menguatkan kabar yang selama ini beredar.
"Melalui unggahan tersebut, diketahui bahwa proses hukum perceraian telah resmi bergulir," Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM.
Dengan demikian, langkah hukum telah diambil dan persidangan perdana terkait permohonan cerai Larissa Chou terhadap Ikram Rosadi kini telah terlaksana. Proses ini akan berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.