BISNISMARKET.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengumumkan kesiapan mereka untuk menggelar rangkaian penegakan hukum yang dinamakan Operasi Patuh 2026 dalam waktu dekat.

Operasi penertiban ini direncanakan akan segera dilaksanakan di seluruh wilayah yurisdiksi kepolisian di Indonesia, menandakan dimulainya periode pengawasan lalu lintas yang lebih intensif.

Fokus utama dari pelaksanaan Operasi Patuh 2026 ini telah ditetapkan secara spesifik oleh Korlantas Polri. Sasaran operasi ini adalah pelanggaran yang dianggap mengganggu efektivitas sistem penegakan hukum berbasis digital yang telah diterapkan.

Penindakan tegas akan diarahkan kepada berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang secara signifikan dapat menghambat efektivitas sistem penegakan hukum berbasis digital yang telah diterapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan maksimal pengendara terhadap regulasi yang berlaku.

Salah satu sasaran prioritas yang menjadi perhatian serius petugas dalam operasi ini adalah kendaraan bermotor yang pelat nomornya sengaja ditutupi oleh pengendara. Praktik ini seringkali dilakukan untuk menghindari identifikasi saat terjadi pelanggaran.

Manipulasi tampilan nomor polisi ini, atau yang kerap disebut sebagai pelat nomor 'siluman', telah menjadi fenomena yang cukup marak di jalanan Indonesia belakangan ini. Korlantas Polri memandang serius praktik tersebut karena merusak ketertiban administrasi kendaraan.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, Korlantas Polri menegaskan bahwa penindakan keras akan dilakukan terhadap kendaraan yang kedapatan melakukan manipulasi nomor polisi. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan ketertiban berlalu lintas secara menyeluruh.

"Penindakan tegas akan diarahkan kepada berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang secara signifikan dapat menghambat efektivitas sistem penegakan hukum berbasis digital yang telah diterapkan," demikian ditegaskan oleh pihak Korlantas Polri.

"Salah satu sasaran prioritas yang menjadi perhatian serius petugas dalam operasi ini adalah kendaraan bermotor yang pelat nomornya sengaja ditutupi oleh pengendara," tambah pernyataan Korlantas Polri mengenai fokus operasi tersebut.