BISNIS MARKET – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menuai sorotan publik setelah mengeluarkan pernyataan yang menyebut kasus kejahatan seksual di pondok pesantren (ponpes) telah "dibesar-besarkan oleh media".

Pernyataan kontroversial ini disampaikan Menag saat menyinggung isu-isu yang ia nilai merusak marwah dan reputasi lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia tersebut.

Dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa 14 Oktober 2025, Menag Nasaruddin Umar tidak merinci data pasti mengenai jumlah kasus kekerasan seksual yang tercatat. 

Namun, ia secara implisit menilai pemberitaan di media massa telah menciptakan narasi yang tidak proporsional, seolah-olah kasus tersebut terjadi secara masif.

"Isu pertama belum selesai, adanya kejahatan seksual di Pondok Pesantren yang dibesar-besarkan oleh media, padahal itu hanya sedikit jumlahnya," ujar Nasaruddin.

Pernyataan ini sontak memicu perdebatan luas, mengingat maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren yang belakangan terungkap dan melibatkan pimpinan atau tenaga pendidik sebagai pelaku, seperti kasus-kasus memilukan yang terjadi di Bandung dan Tapanuli Selatan.

Terlepas dari kontroversi tersebut, Menag mengajak seluruh pihak untuk menjaga marwah pondok pesantren dan menghindari narasi yang bersifat stigma. 

Ia menekankan bahwa pesantren adalah bagian penting dari sejarah dan peradaban bangsa yang telah berusia ratusan tahun, dan kontribusi para kiai dan santri tidak dapat disepelekan.

"Jangan karena hal itu, perjuangan para kyai dan santri di ponpes yang telah berjalan ratusan tahun justru rusak," tegasnya, sambil mengimbau masyarakat untuk melihat pesantren secara utuh.