JAKARTA, BisnisMarket.com - Di balik keberkahan ibadah haji, ternyata tersembunyi permainan yang merugikan negara dan masyarakat. Kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin terang setelah pemeriksaan terhadap Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pendakwah yang juga pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour.

Siapa sangka, sosok yang dikenal di tengah masyarakat ini justru terlibat dalam kasus yang menyita perhatian publik. Diperiksa sebagai saksi, dia menjadi salah satu tokoh kunci yang membantu penyidik membongkar bagaimana skema pembagian kuota haji berlangsung selama periode 2023–2024.

Peran sebagai Ketua Asosiasi

Dilansir Bloomberg Technoz (24/4) pemeriksaan dilakukan saat Khalid menjabat sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji. Penyidik menggali informasi mendalam terkait peran Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu) yang diduga mengatur dan membagikan tambahan kuota haji secara khusus kepada kelompok-kelompok tertentu.

"Jadi pemeriksaan saudara KB ataupun saksi-saksi lainnya dalam kapasitas sebagai ketua asosiasi. Jadi ada juga saksi dari Himpuh, kemudian Amphuri. Tidak hanya saudara KB saja, tetapi juga ada saksi-saksi dari asosiasi ataupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus lain yang juga dilakukan pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari keterangan resminya.

Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan banyak pihak, bukan hanya satu atau dua orang saja. Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan kuota haji dipanggil untuk dimintai keterangan guna mengungkap aliran dana dan keputusan yang diambil.

Mengaku Tak Terlibat Langsung

Di sisi lain, Khalid Basalamah memberikan pernyataan yang berbeda. Dia mengaku hanya menjalankan tugas sebagai pimpinan asosiasi dan sama sekali tidak mengetahui adanya kesepakatan atau pemberian uang kepada pejabat di lingkungan Kementerian Agama. Bahkan, dia menegaskan tidak mengenal maupun pernah berinteraksi langsung dengan Menteri Agama periode 2020–2024 Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya Gus Alex.

Lebih mengejutkan, dia menganggap dirinya sebagai korban dalam praktik korupsi ini. Bersama sejumlah pengusaha perjalanan haji lainnya, dia menyatakan tidak pernah mengetahui bahwa proses pengisian kuota haji dilakukan dengan cara yang tidak sah.