Bisnismarket.com- Kasus dugaan korupsi kuota haji yang saat ini diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki latar belakang yang cukup kompleks.

Itu sebabnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pendakwah sekaligus pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah mangkir dari panggilan.

Khalid Basalamah dalam hal ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Ini merupakan panggilan kedua, namun Khalid Basalamah tidak hadir dan beralasan ada "keperluan lain". Pihak KPK pun menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Kasus ini berpusat pada dugaan penyelewengan pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. 

KPK menduga ada aliran dana dari biro travel kepada oknum di Kementerian Agama untuk mendapatkan jatah kuota haji khusus.

Keterangan dari Khalid Basalamah dianggap penting oleh KPK untuk membongkar dan mendalami kasus korupsi ini

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.