BISNISMARKET.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mengambil langkah strategis dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia melalui kebijakan mutasi dan rotasi besar-besaran. Perubahan ini menyasar sejumlah perwira tinggi maupun menengah di berbagai lini kesatuan.
Perombakan struktural ini berdampak signifikan pada kepemimpinan daerah, terutama dengan adanya pergantian pucuk pimpinan di sembilan Kepolisian Daerah (Kapolda) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini bertujuan menjaga dinamika dan efektivitas kerja institusi kepolisian.
Keputusan resmi mengenai rotasi jabatan ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/960/V/KEP./2026. Dokumen internal ini menjadi landasan hukum pelaksanaan pergantian posisi strategis tersebut.
Dokumen penting yang mengatur Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri tersebut telah ditandatangani pada tanggal 7 Mei 2026. Tanggal ini menandai dimulainya era baru kepemimpinan di wilayah-wilayah yang terkena mutasi.
Salah satu posisi yang mengalami perubahan penting adalah Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Jabatan tersebut kini akan diisi oleh figur baru menyusul adanya rotasi yang telah ditetapkan.
Irjen Gatot Tri Suryantana, yang sebelumnya menjabat posisi strategis, dimutasikan dari jabatannya saat ini. Mutasi ini menempatkannya sebagai perwira tinggi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Pergantian posisi Kapolda Sumbar ini menjadi salah satu sorotan utama dalam gelombang mutasi kali ini, mengingat pentingnya wilayah tersebut dalam peta keamanan nasional. Penyegaran ini diharapkan membawa perspektif baru dalam implementasi tugas kepolisian di sana.
Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, kebijakan mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan institusi Polri untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pada level manajerial.