JAKARTA, BISNISMARKET.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami sejumlah perubahan signifikan setelah kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) beralih kepada Nanik Deyang. Pemerintah kini lebih menitikberatkan pada efisiensi anggaran, pemerataan penerima manfaat, serta peningkatan kualitas layanan dibanding mengejar target kuantitas semata.
Dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Nanik Deyang menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap pelaksanaan MBG yang selama ini berjalan. Salah satu perubahan utama adalah pemanfaatan fasilitas yang sudah ada, termasuk kantin sekolah, sebagai dapur penyedia makanan bergizi bagi siswa.
Nanik menegaskan bahwa pembangunan dapur baru tidak lagi menjadi satu-satunya pilihan dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, pemerintah akan mengoptimalkan fasilitas yang telah tersedia agar penggunaan anggaran menjadi lebih efisien.
"Kita tidak harus membangun dapur baru. Prinsipnya, kita bisa menggunakan dapur-dapur yang sudah ada, misalnya kantin sekolah atau fasilitas lain yang memenuhi standar," ujarnya.
Kebijakan ini terutama akan diterapkan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), di mana jumlah penerima manfaat dalam satu lokasi sering kali tidak terlalu besar. Dalam beberapa daerah, jumlah penerima bahkan hanya puluhan hingga ratusan orang sehingga pembangunan dapur baru dinilai tidak ekonomis.
Selain kantin sekolah, pemerintah juga membuka peluang pemanfaatan dapur umum maupun fasilitas memasak milik masyarakat yang telah tersedia di daerah tersebut.
Perubahan lain yang diumumkan adalah penghentian sementara atau moratorium pembangunan dapur MBG baru. Langkah ini diambil karena pemerintah ingin terlebih dahulu membenahi ribuan dapur yang sudah beroperasi.
Saat ini terdapat lebih dari 27 ribu dapur MBG yang telah berjalan di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Nanik, banyak dapur terkonsentrasi di kawasan perkotaan dan wilayah padat penduduk, sementara daerah 3T masih belum terjangkau secara optimal.
BGN akan melakukan pemetaan kebutuhan berdasarkan jumlah penerima manfaat di setiap kecamatan dan kabupaten. Jika jumlah dapur yang ada dianggap telah mencukupi, maka penambahan dapur baru tidak akan dilakukan sampai evaluasi selesai.