BisnisMarket.com – Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, tengah dilanda keresahan setelah kasus pemasangan pagar laut di pesisir utara Tangerang menyeret nama Kepala Desa mereka, Arsin. Warga menduga, proyek pagar laut tersebut melibatkan pemalsuan dokumen dan penyerobotan tanah milik masyarakat setempat.

Kasus ini semakin rumit setelah Arsin, Kepala Desa Kohod, menghilang begitu saja saat proses hukum tengah berjalan. Banyak warga yang merasa terabaikan oleh tindakan Arsin, yang sebelumnya sempat bersitegang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, terkait masalah pertanahan di kawasan tersebut.

Kelompok Laskar Jiban yang beranggotakan sekitar 400 orang, yang dipimpin oleh Aman Rizal, kini memimpin gerakan untuk mencari dan menangkap Arsin.

"Kami merasa tidak ada lagi pilihan selain menggencarkan gerakan ini. Jika Arsin kabur, kami ingin dia segera ditangkap," ujar Aman kepada wartawan.

Warga Desa Kohod juga merasa kecewa karena laporan mereka ke Inspektorat dan Bupati Tangerang tidak mendapat tanggapan. "Kami sudah berusaha melaporkan kasus ini, namun tidak ada respons. Ini membuat kami curiga ada pihak yang melindungi Arsin," kata Aman yang berharap agar proses hukum berjalan dengan lebih transparan.

Bareskrim Polri akhirnya turun tangan dengan menggeledah rumah dan kantor Kepala Desa Kohod pada Senin malam (10/2/2025).

Penggeledahan ini menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan atas nama warga setempat.

Selain itu, istri dan adik Arsin juga diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk mengungkap apakah mereka terlibat dalam tindak pidana tersebut. Pemeriksaan ini semakin menambah ketegangan di Desa Kohod, di mana warga menuntut kejelasan dan keadilan terkait kasus yang telah merugikan mereka.

Warga kini berharap agar pihak berwajib dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan kepada mereka yang merasa dirugikan. "Kami ingin pihak yang bertanggung jawab dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Oman.