BisnisMarket.com - Desa Adat Penarukan yang berada di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Bali dikabarkan menggelar paruman yang melibatkan semua Kelian Banjar Adat, Kelian Dadya dan krama.

Selain penyelenggaraan rangkaian peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1947 disesuaikan aturan pemerintah berdasarkan PHDI Provinsi dan Kabupaten.

Selain itu, paruman yang menjadi pemegang kedaulatan tertinggi pada tata titi pelaksanaan desa adat di Bali juga menyepakati diselenggarakannya proses ‘ngadegang’ (pemilihan) Bendesa Adat Penarukan.

"Untuk membahas pelaksanaan Catur Berata Penyepian dan Ngadegang Bendesa Adat Penarukan,” terang Kadek Yastrawan, Plt. Bendesa Adat Penarukan setelah diadakannya paruman di Wantilan Pura Desa Penarukan. 

Yastrawan mengungkapkan, pada paruman tersebut turut dihadiri 6 kelian banjar adat yang disebutkan sebagai penyanggra desa adat yang meliputi:

1. Banjar Adat Jeneng Delem, 

2. Banjar Adat Penarungan

3. Banjar Adat Ketewel, 

4. Banjar Adat Satria,