JAKARTA , BisnisMarke.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Pensiunan akan dimulai lebih awal pada tahun 2026 ini.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.Berdasarkan kalender hijriah, Idul Fitri 1447 H diprediksi jatuh pada 21 Maret 2026.

Merujuk pada skema penyaluran sepuluh hari kerja sebelum hari raya, proses transfer dana ke rekening masing-masing abdi negara dijadwalkan mulai bergerak secara bertahap sejak akhir Februari 2026.

Jadwal Pencairan dan Target Penerima

Menteri Keuangan dalam keterangannya menyebutkan bahwa surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah bisa diajukan oleh satuan kerja mulai hari ini.

Pencairan Utama: Mulai Kamis, 26 Februari 2026.

Target Penerima: ASN Pusat, ASN Daerah, TNI, Polri, Pejabat Negara, hingga Penerima Pensiun.

Total Anggaran: Diperkirakan mencapai Rp55 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya seiring penyesuaian jumlah personil dan kebijakan fiskal terbaru.

Rincian Komponen THR 2026