JAKARTA, BisnisMarket.com – Kabar yang dinanti-nantikan oleh pengelola lembaga pendidikan Islam akhirnya tiba. Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) Tahap I Tahun Anggaran 2026 mulai dicairkan per hari ini, Senin (9/3/2026).

Total anggaran yang digelontorkan pada tahap awal ini mencapai Rp4,5 triliun. Langkah cepat ini diambil pemerintah untuk memastikan operasional madrasah tetap stabil sekaligus memberikan kado manis menjelang Idulfitri 1447 H.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa dana triliunan tersebut dibagi ke dalam dua peruntukan utama:

Rp4,1 triliun: Dialokasikan untuk dana BOS bagi madrasah swasta (MI, MTs, MA/MAK).

Rp400 miliar: Dialokasikan untuk BOP Raudhatul Athfal (RA).

Fleksibilitas untuk Gaji Guru Non-ASN

Salah satu poin krusial dalam pencairan tahun ini adalah kebijakan yang lebih inklusif terkait kesejahteraan pendidik. Kemenag menegaskan bahwa dana BOS dapat digunakan untuk membayar honor atau gaji guru non-ASN di madrasah swasta.

Direktur KSKK Madrasah, Nyanyu Khodijah, menambahkan bahwa proses pencairan dilakukan secara digital melalui portal eRKAM. Meskipun jadwal verifikasi berkas utama telah berakhir pada awal Maret, Kemenag memberikan sedikit perpanjangan waktu bagi satuan pendidikan yang masih terkendala teknis pengunggahan data.

Targetnya, seluruh anggaran untuk semester satu ini sudah masuk ke rekening masing-masing lembaga sebelum hari raya Lebaran. Hal ini diharapkan dapat membantu madrasah dalam memenuhi kebutuhan operasional dan kewajiban kepada para guru tepat waktu.