BISNISMARKET.COM - Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti temuan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Batin Mangunang. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya berbagai temuan audit yang belum mendapatkan penjelasan memadai dari manajemen rumah sakit.

Pihak Inspektorat mengindikasikan bahwa jika proses tindak lanjut hasil audit tata kelola BLUD RSUD Batin Mangunang tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan, mereka siap untuk meningkatkan level pemeriksaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan rumah sakit daerah tersebut.

Pemeriksaan yang lebih tinggi ini berpotensi melibatkan pejabat dengan tingkatan otoritas yang lebih luas dalam struktur pemerintahan daerah. Inspektorat menyatakan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) bisa saja dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Tanggamus, Suhendar Zuber, saat memberikan keterangan mengenai perkembangan terbaru proses audit tersebut. Penegasan ini menunjukkan komitmen Inspektorat dalam mengurai kerumitan dugaan kerugian negara yang mungkin timbul.

"Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus membuka kemungkinan memeriksa pejabat yang memiliki kewenangan lebih tinggi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), apabila proses tindak lanjut hasil audit tata kelola BLUD RSUD Batin Mangunang tidak mampu menjelaskan berbagai temuan yang menjadi sorotan auditor," ujar Suhendar Zuber.

Informasi ini berkaitan langsung dengan perkembangan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat. Fokus audit tersebut adalah menelusuri tata kelola keuangan serta mekanisme pengelolaan BLUD di RSUD Batin Mangunang.

Dilansir dari Infotten.id, temuan audit tersebut mencakup beberapa aspek krusial dalam operasional rumah sakit yang memerlukan klarifikasi mendalam dari pihak terkait. Kegagalan dalam memberikan klarifikasi yang substantif akan memicu eskalasi penanganan kasus ini.

Tanggamus menjadi lokasi di mana upaya pengawasan ini dilakukan, memastikan bahwa setiap rupiah dana publik yang dikelola RSUD Batin Mangunang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif. Kepastian penelusuran ini diharapkan dapat mencegah potensi kerugian negara lebih lanjut.

"Hal itu disampaikan Inspektur Daerah Kabupaten Tanggamus, Suhendar Zuber, saat memberikan keterangan terkait perkembangan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap tata kelola keuangan dan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Batin Mangunang," kutip dari Infotten.id.