BISNISMARKET.COM - Hotman Paris Hutapea, pengacara ternama di Indonesia, secara resmi memberikan pendampingan hukum kepada artis dan pengusaha Raffi Ahmad. Langkah ini diambil menyusul munculnya isu dugaan pencatutan nama yang melibatkan keduanya dalam konteks Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Adapun isu yang beredar ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan nama yang dikaitkan dengan kegiatan kepabeanan. Keterlibatan Hotman Paris bertujuan untuk memastikan proses klarifikasi berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Raffi Ahmad dan Hotman Paris mengambil langkah proaktif untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik dan pihak berwenang terkait isu yang berkembang. Hal ini dilakukan untuk meluruskan informasi yang simpang siur dan meredam spekulasi negatif yang muncul.
Pemberian pendampingan hukum ini merupakan respons cepat terhadap situasi yang berpotensi memengaruhi reputasi kedua tokoh publik tersebut. Keduanya memilih jalur komunikasi transparan untuk menangani dugaan pencatutan nama ini.
Dikutip dari sumber berita, Hotman Paris menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan klarifikasi penuh mengenai duduk perkara yang sebenarnya terjadi. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai posisi mereka terhadap isu yang dipermasalahkan.
"Saya mendampingi klien saya, Raffi Ahmad, untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya terkait isu yang beredar mengenai DJBC," ujar Hotman Paris Hutapea.
Selain itu, Hotman Paris juga menekankan pentingnya integritas dalam setiap urusan bisnis dan kemitraan yang dijalani oleh Raffi Ahmad. Penjelasan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Raffi di mata publik dan institusi terkait.
Raffi Ahmad sendiri menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan proses klarifikasi yang sedang berlangsung. Ia ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan akibat kesalahpahaman yang mungkin terjadi.
"Kami akan tunjukkan semua bukti dan fakta yang ada agar tidak ada lagi keraguan publik terhadap masalah ini," kata Raffi Ahmad.