CILACAP, BisnisMarket.com - Publik dikejutkan dengan mencuatnya dugaan permintaan setoran tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap. Kasus ini menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga berasal dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Dugaan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman minta setoran THR itu disebut melibatkan beberapa pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Pengumpulan dana tersebut diduga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan THR bagi pihak eksternal, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepentingan pribadi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa perintah pengumpulan dana awalnya disampaikan oleh Bupati Cilacap kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono.
Pembahasan Dana THR Capai Ratusan Juta
Setelah menerima arahan tersebut, Sadmoko kemudian menggelar pembahasan bersama tiga asisten di lingkungan Pemkab Cilacap, yaitu Sumbowo selaku Asisten I, Ferry Adhi Dharma sebagai Asisten II, dan Budi Santoso selaku Asisten III.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas kebutuhan dana untuk THR pihak eksternal yang diperkirakan mencapai Rp515 juta.
Usai pertemuan itu, ketiga asisten tersebut kemudian menyampaikan kebutuhan dana kepada berbagai SKPD di Kabupaten Cilacap. Bahkan, target total dana yang diharapkan dari seluruh perangkat daerah disebut mencapai Rp750 juta.
Besaran setoran yang diminta dari masing-masing SKPD tidak sama. Penentuan nominal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing instansi, yang ditentukan oleh Asisten II.
Jika ada SKPD yang merasa kesulitan memenuhi jumlah yang diminta, mereka diminta untuk melakukan komunikasi langsung guna membahas nominal setoran tersebut.