JAKARTA, BisnisMarket.com - Pernahkah Anda bertanya-tanya, mengapa di saat harga minyak dunia melambung tinggi bak roket, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tanah air justru adem ayem? Sebuah fenomena menarik yang menyimpan cerita untung-rugi tersendiri bagi Indonesia. Kebijakan pemerintah menahan harga BBM, terutama pasca-Lebaran, memang patut diacungi jempol karena berhasil menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas inflasi. Namun, di balik senyum lega konsumen, tersimpan pertanyaan besar: benarkah kebijakan ini lazim, terutama ketika BBM nonsubsidi pun ikut 'terjebak' dalam rentang harga yang sama?

Jalan Berbeda untuk Subsidi dan Nonsubsidi

Para pakar energi sepakat bahwa menahan harga BBM bersubsidi adalah langkah yang wajar, mengingat pemerintah memiliki instrumen subsidi dan kompensasi energi untuk menutupi selisih harga jual. Namun, situasinya menjadi berbeda ketika BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, juga ditahan harganya. Ekonom energi dari Center of Reform on Economics (Core), Muhammad Ishak Razak, menekankan pentingnya pembedaan tegas antara kedua jenis BBM ini. "Terhadap BBM nonsubsidi, seharusnya penetapan harganya mengacu pada harga pasar dan keekonomian dari produk olahan minyak mentah tersebut," ujarnya dilansir dari Bloomberg Technoz yang diakses pada (6/4).

Beban Berat Pertamina dan Anggaran Negara

Ketika harga BBM nonsubsidi ditahan, selisih antara harga jual dan harga keekonomian harus ditanggung oleh PT Pertamina (Persero). Ishak memprediksi, hanya untuk produk Pertamax, Pertamina bisa merugi sekitar Rp120 miliar per hari, atau sekitar Rp3,6 triliun per bulan! Angka ini belum termasuk kerugian dari BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Situasi ini tentu saja berimbas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memandang bahwa kebijakan ini hanya meredakan gejolak inflasi sementara, namun berpotensi membahayakan anggaran negara. "Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 bakal kesulitan menanggung selisih harga minyak dunia yang sudah melonjak di atas US$100/barel," jelas Bhima. Ia menyarankan agar pemerintah segera melakukan realokasi anggaran dari program-program besar untuk menambal kebutuhan subsidi dan kompensasi energi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pun mengakui adanya penambahan beban subsidi dalam APBN hingga Rp90 triliun hingga Rp100 triliun akibat keputusan menahan kenaikan harga BBM. "Kalau yang dikorbankan adalah pelebaran defisit di atas 3 persen misalnya lewat Perppu, maka rupiah bisa melemah bahkan sudden shock," papar Bhima.

Pertamina Siap "Telan" Kerugian?

Meskipun demikian, Purbaya mengklaim bahwa PT Pertamina (Persero) memiliki keuangan yang sehat dan cukup mampu untuk menanggung selisih harga jual BBM nonsubsidi dengan harga keekonomiannya, setidaknya untuk sementara waktu. "Sementara sepertinya [ditanggung] Pertamina, sementara ya. Dia mampu karena sekarang dari pemerintah kan lancar [pembayaran kompensasinya]," kata Purbaya.