JAKARTA, BisnisMarket.com - Ekonom dari CSED-INDEF (Center for Sharia Economic Development-Institute for Development of Economics and Finance), A. Hakam Naja, mengajukan saran untuk membatalkan Perjanjian Dagang RI-AS (Agreement on Reciprocal Trade/ART) yang telah ditandatangani pada 19 Februari 2026 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Pernyataan ini muncul setelah situasi geopolitik yang semakin memanas akibat Perang Iran vs Israel-AS, dengan penutupan Selat Hormuz yang berdampak pada stabilitas global.
Hakam menilai pembatalan ART menjadi langkah krusial untuk menyelamatkan APBN Indonesia dari dampak yang lebih buruk.
“Penutupan Selat Hormuz yang menjadi jalur utama suplai minyak dunia berisiko menaikkan harga minyak, yang sudah mencapai angka $92 per barel pada 7 Maret 2026. Ini jauh lebih tinggi dari asumsi dalam APBN 2026 yang memperkirakan harga minyak hanya sekitar $70 per barel," ungkap Hakam dalam wawancaranya, pada Senin, 9 Maret 2026.
Menurut Hakam, setiap kenaikan $1 per barel minyak akan meningkatkan defisit APBN sebesar Rp6,8 triliun. Kenaikan harga minyak menuju $100 per barel bisa membuat defisit APBN melewati batas maksimal 3% dari PDB yang ditetapkan oleh UU Keuangan Negara.