JAKARTA, BisnisMarket.com – Senyum sumringah dipastikan akan menghiasi wajah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pasalnya, Kementerian Keuangan telah memberikan lampu hijau terkait pencairan dana THR tahun 2026.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, proses pencairan dana tersebut dijadwalkan sudah dimulai dicairkan secara bertahap sejak tanggal 26 Februari 2026 lalu. 

Besaran THR: Full 100% atau Ada Penyesuaian?

Salah satu yang paling ditanyakan adalah mengenai besaran komponennya. Pemerintah tahun ini tetap berkomitmen memberikan apresiasi maksimal atas kinerja ASN. Komponen THR 2026 secara umum meliputi:

Gaji Pokok (sesuai golongan dan masa kerja).

Tunjangan Keluarga (Suami/Istri dan Anak).

Tunjangan Pangan (Tunjangan Beras).

Tunjangan Jabatan/Umum.

Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan persentase tertentu sesuai kebijakan instansi.