BISNISMARKET.COM - Pemerintah bawa kabar mengejutkan melalui pengumuman Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 yang perilisannya pada 8 Agustus 2025 lalu, dikabarkan resmi membuka pendaftaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Orang-orang yang telah lolos kemudian selanjutnya diangkat sebagai pegawai ASN dengan waktu yang sudah ditentukan.
Selain itu, mereka berkesempatan mendapatkan upah yang disesuaikan dengan munculnya anggaran di masing-masing instansi pemerintahan. Lantas kapan jadwal pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 diadakan? Simak penjelasannya.
Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 berlangsung dan disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Berikut ini jadwal rekrutmen berdasarkan Surat Edaran Kementerian PANRB, meliputi:
Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi pada tanggal 7 - 20 Agustus 2025,
Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB pada tanggal 21 - 30 Agustus 2025,
Pengumuman Alokasi Kebutuhan pada tanggal 22 Agustus - 1 September 2025,