BISNISMARKET.COM - Kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia. Insiden tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menyebabkan puluhan penumpang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.
Di tengah proses evakuasi dan penanganan korban, pemerintah bersama pihak terkait bergerak cepat menyiapkan kompensasi bagi para korban serta keluarga yang terdampak.
Sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang angkutan umum, PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban mendapatkan hak santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi korban meninggal dunia, keluarga ahli waris akan menerima santunan dasar sebesar Rp50 juta. Santunan tersebut diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Selain itu, keluarga korban juga memperoleh santunan tambahan sebesar Rp40 juta dari Jasaraharja Putera yang bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dengan demikian, total kompensasi yang diterima keluarga korban meninggal dunia mencapai Rp90 juta.
Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka juga mendapatkan perlindungan penuh atas biaya pengobatan. Jasa Raharja menanggung biaya perawatan medis hingga maksimal Rp20 juta, mencakup kebutuhan seperti rawat inap, tindakan operasi, obat-obatan, hingga penanganan darurat.
Tidak hanya itu, Jasaraharja Putera turut memberikan tambahan jaminan hingga Rp30 juta. Dengan kombinasi kedua perlindungan tersebut, korban luka-luka dapat memperoleh jaminan biaya pengobatan sampai Rp50 juta.
Untuk mempercepat pelayanan medis, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan kepada sejumlah rumah sakit yang menangani korban. Beberapa rumah sakit yang menjadi rujukan antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Hermina, RS Siloam Bekasi Timur, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.
Langkah ini dilakukan agar seluruh korban bisa langsung mendapatkan penanganan tanpa terkendala persoalan administrasi. Berdasarkan data sementara yang dihimpun setelah kejadian, jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 14 orang, sedangkan 84 orang lainnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan.